Pengertian Salat Istikharah
Secara
bahasa, istikharah berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung
pengertian melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon
petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan
atau lebih.
Pengertian Salat Istikharah Secara
bahasa, istikharah berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung
pengertian melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon
petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan
atau lebih. Suatu saat kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan yang
sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang terbaik, [.
Suatu
saat kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan yang sama-sama baik dan sulit
menentukan mana yang terbaik, padahal menyangkut persoalan yang mempunyai
pengaruh terhadap kehidupan kita di masa yang akan datang seperti, memilih
sekolah, pekerjaan, jodoh, dan yang lainnya. Oleh karena itu sebagai orang yang
beriman kita harus yakin bahwa hanya Allah SWT yang paling mengetahui persis
mana yang terbaik di antar sekian plihan itu. Kamu masih ingatkan, bahwa Allah
SWT mempunyai sifat wajib ilmu dan aliman yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi
Allah SWT merupakan Dzat yang mengetahui segala sesuau yang telah terjadi
maupun yang akan terjadi.
Untuk
lebih jelasnya simaklah penjelasan mengenai salat istikharah ini, bila suatu
saat kamu menemui kesulitan dalam menentukan pilihan maka lakukan salat
istikharah untuk memohon petunjuk dari Allah SWT, pilihan mana yang
terbaik.
- Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ
يُعَلِّمُنَا اْلإِسْتِخَارَةَ فِي
اْلأُمُوْرِ يَقُوْلُ اِذَا
هَمَّ
اَحَدُكُمْ بِاْلاَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ (رواه
البخارى)
Artinya
:“Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam
beberapa erkara yang penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara
kamu menghadapi suatu perkara hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)
- Tata Cara Pelaksanaannya
Tata
cara pelaksanaan salat istikharah adalah sebagai berikut :
- Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
- Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
- Waktunya pagi, siang, atau malam hari.
Panduan
Praktek Shalat Istikharah
- Berniat salat Istikharah
¨
Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ للهِ
تَعَالى
“Saya
berniat salat istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
- Takbiratul ihram
- Salat dua rakaat seperti biasa.
- Salam.
Dilanjutkan
dengan membaca doa salat istikharah :
اَللّهُمَّ إِنِّيْ اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ , وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ
اَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلاَ
اَعْلَمُ , وَاَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ , اَللّهُمَّ اِنْ
كُنْتَ
تَعْلَمُ اَنَّ
هذَ
اْلاَمْرَ خَيْرٌ
لِيْ
فِيْ
دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ
وَيَسِّرْهُ لِيْ
ثُمَّ
بَارِكْ لِيْ
فِيْهِ
وَاِنْ
كُنْتَ
تَعْلَمُ اَنَّ
هذَ
اْلاَمْرِ شَرٌّ
لِيْ
فِيْ
دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِيْ , فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ , وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ
وَاقْدُرْ لِيْ
خَيْرِ
حَيْثُ
كَانَ
ثُمَّ
ارْضِنِيْ بِهِ
Artinya
: “Ya Allah hamba mohon memilihkan mana yang baik menurut Engkau ya Allah.
Dan hamba mohon Tuhan memberikan kepastian dengan ketentuanMu dan hamba mohon dengan
kemurahanMu yang besar dan agung, karena sesungguhnya Tuhan yang berkuasa.
Sedang hamba tidak tahu dan Tuhanlah yang maha mengetahui bahwa persoalan ini
baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku, dan baik pula akibatnya bagiku, maka
berikanlah perkara ini kepadaku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berikanlah
keberkahan di dalamnya, Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa jika hal ini
tidak baik bagiku bagi agamaku dan kehidupanku, dan tidak baik akibatnya bagiku
maka jauhkanlah hal ini dariku, dan jauhkanlah aku darinya. Dan berilah
kebaikan di mana saja aku berada, dan jadikanlah aku orang yang rela atas
anugerahMu.”
Pengertian Shalat Istikharah - shalat sunah untuk memohon petunjuk kepada Allah
ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat
ditentukan, karena terkadang apa yang terlihat oleh manusia itu baik tetapi
menurut pandangan Allah buruk.
sebaliknya menurut pandangan manusia buruk tetapi sesunguhnya menurut Allah baik.Hanya Allah yang maha tahu dan yang menentukan segala urusan manusia.Dengan beristikharah berarti memohon petunjuk yang lebih baik.Sabda Nabi:"Tidak akan kecewa bagi yang melaksanakan istikharah dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak ada kekurangan bagi orang yang suka berhemat"(HR.Thabrani).
Cara Melaksakan Istikharoh :
Shalat Istikharah tidak mempunyai waktu tertentu, asal dilaksanakan tidak pada waktu yang dilarang sebagaimana diatas.Dilaksanakan secara Munfarid (tidak berjamaah) dua rokaat dan dapat diulangi pada waktu yang lain sampai mendapat petunjuk dari Allah melalui mimpi, petunjuk hati yang kuat atau petunjuk dari orang yang shalih.Semua shalat sunah dapat dijadikan istikharah, seperti; shalat sunah Rawatib, Tahiyyatul masjid, shalat Tahajjud dan sebagainya berdasarkan hadits riwayat Bukhari.Sabda Nabi saw:"Apabila diantara kamu ada yang belum jelas tentang sesuatu maka hendaklah engkau shalat dua rakaat selain shalat yang wajib".
> Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
> "Aku niat shalat sunah Istikharah karena Allah"
> Membaca doa Iftitah
> Membaca surat al Fatihah
>Membaca satu surat didalam al quran.Afdhalnya, rakaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat al Ikhlas.
> Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali.
> I'tidal sambil membaca bacaannya
> Sujud yang pertama dan membaca Tasbih tiga kali
> Duduk antara dua sujud dan membaca bacaanny
> Sujud yang kedua dan membaca Tasbih tiga kali.
> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.
Selesai shalat Istikharah bacalah zikir yang mudah dan berdoa utarakan masalah yang akan dipilih, kemudian mohon petunjuk Allah untuk menentukan yang lebih baik.
sebaliknya menurut pandangan manusia buruk tetapi sesunguhnya menurut Allah baik.Hanya Allah yang maha tahu dan yang menentukan segala urusan manusia.Dengan beristikharah berarti memohon petunjuk yang lebih baik.Sabda Nabi:"Tidak akan kecewa bagi yang melaksanakan istikharah dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak ada kekurangan bagi orang yang suka berhemat"(HR.Thabrani).
Cara Melaksakan Istikharoh :
Shalat Istikharah tidak mempunyai waktu tertentu, asal dilaksanakan tidak pada waktu yang dilarang sebagaimana diatas.Dilaksanakan secara Munfarid (tidak berjamaah) dua rokaat dan dapat diulangi pada waktu yang lain sampai mendapat petunjuk dari Allah melalui mimpi, petunjuk hati yang kuat atau petunjuk dari orang yang shalih.Semua shalat sunah dapat dijadikan istikharah, seperti; shalat sunah Rawatib, Tahiyyatul masjid, shalat Tahajjud dan sebagainya berdasarkan hadits riwayat Bukhari.Sabda Nabi saw:"Apabila diantara kamu ada yang belum jelas tentang sesuatu maka hendaklah engkau shalat dua rakaat selain shalat yang wajib".
> Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
> "Aku niat shalat sunah Istikharah karena Allah"
> Membaca doa Iftitah
> Membaca surat al Fatihah
>Membaca satu surat didalam al quran.Afdhalnya, rakaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat al Ikhlas.
> Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali.
> I'tidal sambil membaca bacaannya
> Sujud yang pertama dan membaca Tasbih tiga kali
> Duduk antara dua sujud dan membaca bacaanny
> Sujud yang kedua dan membaca Tasbih tiga kali.
> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.
Selesai shalat Istikharah bacalah zikir yang mudah dan berdoa utarakan masalah yang akan dipilih, kemudian mohon petunjuk Allah untuk menentukan yang lebih baik.
Shalat Istikharah adalah Shalat Sunnat dua rakaat untuk memohon petunjuk kepada
Allah, dalam hal menentukan pilihan dari dua perkara yang belum diketahui baik
dan buruknya. Dalam sebuah Hadist dikatakan, Jabir bin Abdullah ra
berkata : “Rosulullah SAW mengajarkan kepada kami beristikharah pada segala
macam urusan kami, seperti beliau mengajarkan kepada kami surat Al-Qur’an.”
Dan di dalam Hadist yang lain Rosulullah SAW bersabda : “Apabila
seseorang diantara kamu berkeinginan melakukan sesuatu, hendaklah ia ruku’
dengan dua ruku’ (shalat dua rakaat) yang selain fardhu. Sesudah Shalat,
kemudian membaca do’a ini.” (kedua Hadist tersebut di atas terdapat dan dikutip
dari buku Rahasia Shalat Sunnat oleh : Abdul Manan bin H. Muhammad Sobari,
halaman 58 - 59)
Ket : Yang dimaksud dalam Hadist ini dengan Ruku’ dengan dua Ruku’ ialah Shalat
Istikharah dua raka’at. Dan do’a sesudah Shalat Sunnat Istikharah akan
disampaikan kemudian dalam artikel ini.
Kata Istikharah dalam bahasa Arab berarti minta dipilihkan. Seorang
teman meminta tolong kepada temannya untuk memilihkan mana buku bacaan yang
terbaik dari buku bacaan yang ada. Ini dinamakan perbuatan Istikharah.
Seseorang mau melakukan Istikharah biasanya apabila ia merasa ragu untuk
memilih, sehingga meminta bantuan orang lain atau temannya. Demikian juga
halnya dalam beragama. Apabila manusia tidak dapat memecahkan masalah yang
dihadapkan dengan akal dan fikiran maka ia mengadukan masalah tersebut
kepada Allah SWT agar Allah dapat membantu memilihkan
keputusan mana yang harus diambil. Cara meminta pilihan kepada Allah itu dapat
dilakukan bermacam-macam, antara lain dengan berdo’a agar Allah memberi hidayah,
atau melakukan Shalat dua raka’at. Shalat dua raka’at inilah yang
disebut dengan Shalat Istikharah.
Oleh karena itu, pengertian Shalat Istikharah adalah Shalat dua raka’at yang
dimaksudkan memohon kepada Allah untuk membantu memecahkan (memilihkan) suatu
hal yang belum dapat diselesaikan sekarang. Sementara manusia sebagai mahluk
berfikir diberi akal dan hati nurani sebagai alat pertimbangan dalam
kehidupan. Tetapi apabila ada sesuatu yang tidak terjangkau oleh akal dan
fikiran manusia, maka disaat itulah diperlukan keimanan. Problema anak
manusia semenjak dia dilahirkan ke dunia ini adalah sangat kompleks dan
kadangkala memang silih berganti. Sepanjang masalah tersebut masih dapat
diselesaikan oleh akal, maka manusia dapat hidup dengan tenang. Tetapi,
toh tidak setiap persoalan (masalah) itu dapat diselesaikan oleh akal, karena
akal manusia itu sendiri mempunyai keterbatasan. Kalau sudah begini, manakal
akal sudah menyerah dan sudah tidak dapat dipergunakan untuk berfikir
lagi, sudahlah pasti anak manusia yang masih mengganjal masalah
(problema) itu tidak akan dapat hidup dengan tenang.
Kalau sudah demikian, kepada Allah SWT jua kita (manusia) mengadu, meminta dan
memohon. Karena memang Dia tempat manusia meminta. Karena hanya Dia
(yaitu Allah SWT) saja yang kita (manusia) sembah dan hanya kepada Dia
kita (manusia) memohon pertolongan. Disinilah keagungan ajaran Islam itu
tampak, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya agar melakukan Shalat
Istikharah (Shalat minta dipilihkan). Anjuran Nabi SAW ini berkaitan dengan fitrah
manusia yang mempunyai hati Nurani sebagai tempat bersemayamnya kemauan
dan ketaqwaan. Fungsi dan tujuan Shalat Istikharah terlihat yaitu pada ketika
manusia sedang nyenyak tidur dan dunia hening tanpa ada suara yang hiruk pikuk,
pada saat itu seorang hamba Allah ruku’ dua rakaat memanjatkan doa dan
mengadukan nasibnya kepada Yang Maha Kuasa. Hati yang teguh disertai keyakinan
yang kuat akan kebenaran agama Islam, niscaya semua kesulitan akan
terpecahkan secara baik karena Shalat Sunnat Istikharah memberikan arah dan
ketentraman kepada jiwa yang sedang kalut. Allah SWT akan memberikan petunjuk
atas apa yang umat manusia resahkan melalui Rahmat dan Syafaat-Nya
kepada hati sanubari manusia. Hati sanubari inilah kemudian yang
menggerakkan raga manusia untuk memilih salah satu yang ditunjuk Allah. Namun sekiranya
setelah selesai Shalat Sunnat Istikharah dan persoalan tidak juga
kunjung terpecahkan. Ingat, jangan salahkan Allah, mungkin kita belum memenuhi
syarat dan criteria agar suatu do’a dikabulkan. Mungkin juga hanya masalah
waktu, sebaiknya kita ulangi dua sampai tiga kali Shalat Sunnat
Istikharah kita. Sehingga Allah memberikan petunjuk-Nya (ilham) kepada diri
kita. Sebab ada hal yang tidak dapat diperkirakan oleh akal manusia, yakni gerak
Allah membantu hamba-Nya. Begitu juga, manusia kadang-kadang tidak sadar, bahwa
ia justru sedang menikmati suatu karunia Illahi.
- Cara melakukan Shalat Sunnat Istikharah :
1. Niat
“Ushalli sunnatalistikharah rak’atayni lillaahita’aala.”
2. Bacaan Surat setelah Al-Fatihah :
- Rakaat Pertama, Surat Al-Kafirun
- Rakaat Kedua, Surat Al-Ikhlas
3. Selesai Shalat, membaca do’a.
(keterangan tersebut ini)
Pada waktu berdoa itulah disampaikan apa yang diinginkan
dan inti dari istikharah pada waktu tersebut. Ada Hadist Rosulullah SAW
setentang doa Istikharah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut :
“Ya Allah, Tuhanku, sesungguhnya aku mohon petunjuk
kepada-Mu tentang mana yang baik buatku menurut ilmu-Mu, dan aku mohon diberi
kekuatan-Mu dan dengan keagungan-Mu yang besar. Karena sesungguhnya Engkaulah
Yang Maha Kuasa, aku tidak berkuasa. Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan aku
tidak mengetahui serta Engkaulah Yang Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Ya
Allah, jika Engkau tahu bahwa perkara ini baik bagiku dan agamaku dan dalam
kehidupanku dan pada akibat tindakanku, maka tetapkanlah untukku kemudian
berkahilah aku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa pekerjaan ini buruk
bagiku dalam agamaku dan kehidupanku dan akibat tindakanku, maka palingkanlah
yang jahat itu dari aku dan palingkanlah aku darinya. Dan tentukanlah bagiku
kebajikan sekiranya ada. Kemudian ridhoilah aku dalam kebajikan itu.” (HR.
Bukhari)
. Pengertian Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam menentukan pilihan yang paling baik diantara dua perkara atau lebih guna menghilangkan keragu-raguan / kegundahan dalam hati agar tidak kecewa di kemudian hari.
Misalnya ; untuk memilih salah satu diantara dua pekerjaan yang sangat bagus dan sama-sama kita dapat atau mampu mengerjakannya yang mana yang harus kita ambil, atau untuk memilih salah satu di antara dua gadis atau pemuda yang sama-sama baik dan kita cintai, yang mana kita masih ragu untuk menentukannya yang mana yang paling baik untuk menjadi pendamping hidup kita, dan lain sebagainya.
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu : sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)
B. Manfaat Shalat Istikharah
Di samping untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT sebagai rasa taqarrub kepada-Nya, shalat sunnat Istikharah juga bermanfaat untuk membebaskan diri rasa keragu-raguan dan kebingungan dalam menentukan sebuah pilihan yang paling baik dan paling bagus, baik menurut pandangan hukum maupun agama, agar tidak kecewa atau menyesal di kemudian hari.
C. Bilangan Rakaat dan Tata Cara Shalat Istikharah
Shalat sunnat Istikharah dikerjakan dengan dua rakaat, Adapun waktu mengerjakannya tidak ditentukan, sehingga dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun yang lebih utama dikerjakan pada malam hari sebagaimana shalat Tahajjud, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir.
Adapun cara mengerjakannya adalah sama sebagaimana shalat-shalat sunnat yang lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Dan lafazh niat shalat sunnat Istikharah itu adalah sebagaimana berikut :
“Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala. ALLAHU AKBAR.
Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat Istikharah hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah SWT, dengan memperbanyak membaca istighfar, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, agar secepat mungkin mendapat petunjuk dan hidayah dari ALLAH SWT tentang apa yang sedang kita hadapi, baru kemudian kita tutup dengan membaca do’a sebagai berikut :
“ Bismillahir rahmaanir rahiim. Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin. Wash shalaatu was sallamu ‘alaa asrafil mur saliina sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shah bihii ajma’iin. Allahumma innii astakhiruuka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa-laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuubi. Allahumma in-kunta ta’lamu anna haadzal amra
( kata haadzal amra diganti dengan perkara yang sedang kita hadapi. Misalnya ketika memilih jodoh, kata haadzal amra diganti dengan nama orang yang kita maksud, misalnya Ahmad atau..(bagi yang perempuan) atau Fathimah atau…(bagi yang laki-laki). Jadi bacannya menjadi..In kunta Ta’lamu Anna Ahmad atau….atau In kunta Anna HaaDzan Nikah bila pilihan hanya satu orang untuk menentukan sikap jadi menikah atau tidak)
Khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdirhu lii wa yassir hu lii tsumma baarik lii fiihi wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amri fashrifhu ‘annu fashrifnii ‘anhu waqdirliyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi”.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap terlimpahkan atas semulia-mulianya utusan, (yaitu) junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau semuanya. Wahai Tuhanku, Aku memohon pilihan kepada-Mu mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, Aku mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak memiliki kekuasaan, dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui serta Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengetahui segala perkara yang ghaib. Wahai Tuhanku, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebutkan perkara yang dimaksud) baik bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku, dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku, kemudian berilah berkah kebaikan untukku. Dan apabila Engkau ketahui bahwa sesungguhnya perkara ini jelek bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku dan jelek akibatnya, maka jauhkahnlah aku daripadanya dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya”.
Shalat Istikharah adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam menentukan pilihan yang paling baik diantara dua perkara atau lebih guna menghilangkan keragu-raguan / kegundahan dalam hati agar tidak kecewa di kemudian hari.
Misalnya ; untuk memilih salah satu diantara dua pekerjaan yang sangat bagus dan sama-sama kita dapat atau mampu mengerjakannya yang mana yang harus kita ambil, atau untuk memilih salah satu di antara dua gadis atau pemuda yang sama-sama baik dan kita cintai, yang mana kita masih ragu untuk menentukannya yang mana yang paling baik untuk menjadi pendamping hidup kita, dan lain sebagainya.
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu : sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)
B. Manfaat Shalat Istikharah
Di samping untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT sebagai rasa taqarrub kepada-Nya, shalat sunnat Istikharah juga bermanfaat untuk membebaskan diri rasa keragu-raguan dan kebingungan dalam menentukan sebuah pilihan yang paling baik dan paling bagus, baik menurut pandangan hukum maupun agama, agar tidak kecewa atau menyesal di kemudian hari.
C. Bilangan Rakaat dan Tata Cara Shalat Istikharah
Shalat sunnat Istikharah dikerjakan dengan dua rakaat, Adapun waktu mengerjakannya tidak ditentukan, sehingga dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun yang lebih utama dikerjakan pada malam hari sebagaimana shalat Tahajjud, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir.
Adapun cara mengerjakannya adalah sama sebagaimana shalat-shalat sunnat yang lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Dan lafazh niat shalat sunnat Istikharah itu adalah sebagaimana berikut :
“Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala. ALLAHU AKBAR.
Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat Istikharah hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah SWT, dengan memperbanyak membaca istighfar, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, agar secepat mungkin mendapat petunjuk dan hidayah dari ALLAH SWT tentang apa yang sedang kita hadapi, baru kemudian kita tutup dengan membaca do’a sebagai berikut :
“ Bismillahir rahmaanir rahiim. Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin. Wash shalaatu was sallamu ‘alaa asrafil mur saliina sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shah bihii ajma’iin. Allahumma innii astakhiruuka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa-laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuubi. Allahumma in-kunta ta’lamu anna haadzal amra
( kata haadzal amra diganti dengan perkara yang sedang kita hadapi. Misalnya ketika memilih jodoh, kata haadzal amra diganti dengan nama orang yang kita maksud, misalnya Ahmad atau..(bagi yang perempuan) atau Fathimah atau…(bagi yang laki-laki). Jadi bacannya menjadi..In kunta Ta’lamu Anna Ahmad atau….atau In kunta Anna HaaDzan Nikah bila pilihan hanya satu orang untuk menentukan sikap jadi menikah atau tidak)
Khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdirhu lii wa yassir hu lii tsumma baarik lii fiihi wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amri fashrifhu ‘annu fashrifnii ‘anhu waqdirliyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi”.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap terlimpahkan atas semulia-mulianya utusan, (yaitu) junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau semuanya. Wahai Tuhanku, Aku memohon pilihan kepada-Mu mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, Aku mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak memiliki kekuasaan, dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui serta Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengetahui segala perkara yang ghaib. Wahai Tuhanku, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebutkan perkara yang dimaksud) baik bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku, dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku, kemudian berilah berkah kebaikan untukku. Dan apabila Engkau ketahui bahwa sesungguhnya perkara ini jelek bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku dan jelek akibatnya, maka jauhkahnlah aku daripadanya dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya”.
No comments:
Post a Comment